BulunganKU.ID – Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi Perpajakan Coretax di Pemerintah Kabupaten Bulungan Tahun 2025. Acara yang dibuka oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Iwan Sugiyanta, S.T.,M.T, ini berlangsung di Ruang Tenguyun pada Rabu (26/02/2025).
Dalam arahannya, Iwan Sugiyanta menekankan pentingnya bimbingan teknis ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola perpajakan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Implementasi aplikasi perpajakan Coretax diharapkan dapat mengoptimalkan dan mengintegrasikan proses administrasi perpajakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan.
“Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah yang sangat penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, optimalisasi pemungutan pajak daerah menjadi hal yang krusial,” ujar Iwan Sugiyanta.
Penggunaan aplikasi perpajakan berbasis digital seperti Coretax dipandang sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan pajak yang lebih modern, efektif, dan efisien. Melalui bimbingan teknis ini, para peserta, khususnya bendahara pengeluaran, bendahara pembantu, dan operator, diharapkan dapat memahami secara menyeluruh sistem Coretax, mulai dari pencatatan, perhitungan, hingga pelaporan pajak secara digital.
Iwan Sugiyanta juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang didapatkan dapat diterapkan secara optimal dalam tugas sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi Coretax sangat bergantung pada komitmen dan kolaborasi dari seluruh pihak.
“Mari kita bersama-sama mendukung digitalisasi perpajakan demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan berkualitas,” pungkasnya.