Kembali ke Beranda
Advetorial

Pemkab Bulungan Serahkan LKPD 2025, Tekankan Akuntabilitas di Tengah Dinamika Publik

Ditulis oleh Admin Utama Selasa, 31 Maret 2026 - 16:08 WITA
Foto Berita

Pemerintah Kabupaten Bulungan resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (31/3/2026). Penyerahan ini menandai dimulainya proses audit rinci guna mengukur transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah di Bumi Tenguyun.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bulungan Syarwani kepada jajaran pimpinan BPK Kaltara di Kantor BPK Perwakilan Kaltara, Tarakan. Turut mendampingi dalam agenda tersebut Sekretaris Daerah Risdianto, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muhammad, serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Bulungan Adi Irwansyah.

Dalam sambutannya, Bupati Bulungan Syarwani menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen vital dalam menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Di era keterbukaan informasi, ia memandang dinamika kritik masyarakat sebagai elemen yang tidak terelakkan.

"Aspirasi dan kritik masyarakat kini hadir begitu dinamis di berbagai kanal media. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk tidak sekadar reaktif, tetapi fokus menghadirkan solusi nyata di lapangan, meski kami sadari belum semua harapan masyarakat dapat terpenuhi secara instan," ujar Syarwani.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam proses komunikasi selama ini masih terdapat kekurangan, sembari menegaskan komitmen Pemkab Bulungan untuk bersikap kooperatif selama audit berlangsung. Syarwani menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk menyediakan data yang akurat dan transparan kepada tim pemeriksa.

Di sisi lain, BPK Perwakilan Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana memberikan apresiasi atas kepatuhan Pemkab Bulungan dalam menyerahkan laporan tepat waktu. Namun, BPK menekankan bahwa pencapaian opini laporan keuangan—seperti Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)—bukanlah tujuan akhir dari sebuah siklus anggaran.

Kepala BPK Perwakilan Kaltara dalam arahannya menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan meningkatkan kualitas akuntabilitas daerah. BPK mengharapkan keterbukaan informasi yang penuh tanpa ada hal yang ditutup-tutupi guna menghasilkan penilaian yang objektif.

"Opini hanyalah potret kepatuhan dan efektivitas sistem pengendalian internal. Tujuan utamanya adalah bagaimana setiap rupiah yang dikelola dalam APBD benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegas pihak BPK.

Selain penguatan internal, BPK juga menyoroti tantangan masa depan terkait penyesuaian kebijakan nasional yang berpotensi memengaruhi kapasitas fiskal daerah. Oleh karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif serta kreativitas dalam pengelolaan anggaran menjadi prasyarat mutlak dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

Penyerahan LKPD unaudited ini akan segera ditindaklanjuti oleh BPK dengan pemeriksaan lapangan untuk memvalidasi kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Kembali ke Halaman Utama