BulunganKU.ID – Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan insentif pajak, khususnya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen, untuk menarik minat masyarakat bertransaksi jual beli tanah dan bangunan, sehingga meningkatkan jumlah objek pajak BPHTB dan meningkatkan PAD.
“Program insentif ini kami yakin juga memudahkan masyarakat memperoleh sertifikat tanah resmi,” kata Bupati Bulungan Syarwani di Tanjung Selor, Selasa.
Bupati Bulungan mengatakan, pemberian insentif BPHTB 50 persen adalah bagian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 yang khusus ditujukan bagi masyarakat Kabupaten Bulungan. Program ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2024.
Bupati mengatakan, dengan kepemilikan sertifikat tanah resmi, masyarakat mendapat kepastian hukum karena sertifikat menjadi bukti kepemilikan yang sah atas tanah, sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa.
Ia juga optimistis bisa meningkatkan nilai tanah. Tanah yang memiliki sertifikat resmi umumnya memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan tanah yang tidak bersertifikat.
“Ini juga upaya memudahkan akses perbankan, masyarakat bisa menggunakan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan pinjaman bank.
Bupati pun optimistis program PTSL dan insentif BPHTB dapat meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD dari sektor pajak BPHTB.
Ia mengajak masyarakat memanfaatkan program insentif BPHTB dengan baik.
“Jangan ragu datang ke kantor Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Bulungan atau kelurahan/desa terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai program ini,” ujarnya.
Selain pemberian insentif, Pemkab Bulungan juga memberikan kemudahan akses pembayaran pajak daerah melalui QRIS Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bankaltimtara. Ia optimistis cara itu memberi kemudahan dan kecepatan proses pembayaran.
“Masyarakat bisa melakukan pembayaran BPHTB melalui aplikasi mobile banking Bankaltimtara atau melalui merchant QRIS lainnya,” ujar dia.
Bupati yakin, dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, program insentif BPHTB dan digitalisasi layanan pembayaran mendorong lebih banyak masyarakat mengurus sertifikat tanah mereka.
Hal ini ultimately akan meningkatkan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat, serta meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Bulungan.