BulunganKU.ID – Sejak Tahun 2022, Kabupaten Bulungan telah masuk dalam kategori Pemda Digital dengan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang selalu di atas 80 persen. Hal tersebut disampaikan Pjs Bupati Bulungan Haerumuddin, S.H.,M.Ap saat membuka rapat koordinasi High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bulungan Semester II Tahun 2024, di Bank Kaltimtara di Jalan Jelarai, Senin (18/11/2024).
Dalam sambutannya Pjs bupati menyampaikan TP2DD Kabupaten Bulungan telah terbentuk dari tahun 2021 sebagai amanat presiden dalam RPJMN 2020-2024 untuk melakukan tranformasi pelayanan publik menjadi berbasis elektronik.
”TP2DD bertugas untuk melakukan percepatan dan perluasan ETPD, yang merupakan suatu upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemerintah Daerah dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital,” ungkapnya.
Upaya ini lanjutnya juga telah tertuang pada Keputusan Bupati Bulungan Nomor 188.45/382 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Implementasi ETPD.
Kemudian ia jelaskan, berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain bimbingan teknis pelayanan ke Petugas Pengelola Retribusi, sosialisasi kepada masyarakat di tiap kecamatan publikasi melalui sosial media, serta rilis Kartu Kredit Pemerintah Daerah sebagai instrumen pembayaran digital dalam rangka realisasi belanja daerah.
”Tentunya, upaya-upaya ini tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya kerjasama dari seluruh ASN yang ada di lingkup Pemkab Bulungan,” sebutnya.
Sesuai dengan slogan Bulungan BISA, Berdaulat, Inklusif, Sinergi, dan Adaptif, kita harus bersinergi untuk bergerak ke arah lebih baik dan adaptif terhadap perubahan yang positif, yaitu membawa Bulungan lebih digital.
”Sejak tahun 2022, Kabupaten Bulungan telah masuk dalam kategori Pemda Digital dengan Indeks ETPD yang selalu di atas 80 persen. Hasil Indeks ETPD Kabupaten Bulungan pada Semester I 2024 menunjukkan skor sebesar 89,7 persen yang pada semester II 2023 menunjukkan skor 97,9 persen,” ungkapnya.
Untuk itu ia berharap seluruh instansi yang terkait dalam ETPD ini dapat berkontribusi untuk melakukan upaya perbaikan dalam waktu yang tersisa pada Semester II tahun ini. Selanjutnya, OPD Pengelola Retribusi sebagai garda terdepan masyarakat diinstruksikan agar dapat menyediakan dan menggunakan kanal digital terutama QRIS untuk pembayaran retribus.
”Lalu Bapenda, BKAD, serta BPD Kaltimtara sebagai Bank RKUD juga diharapkan dapat terus bersinergi untuk peningkatan indeks terutama peningkatan realisasi pada kanal-kanal yang menjadi penilaian, serta secara rutin mendokumentasikan segala kegiatan yang terlaksana,” bebernya.
Ia juga berpesan agar Program Unggulan ”BANGKIT” atau Bantuan Akses Pembayaran Digital nontunai Pajak dan Retribusi Daerah menjadi suatu gerakan bersama yang dapat dimulai dari seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk dapat menanamkan budaya digital dalam kehidupan, dimulai dari membayar pajak dan retribusi menggunakan QRIS.
”Harapannya, program ini dapat memberikan daya pengaruh ke seluruh masyarakat di Kabupaten Bulungan dengan ASN sebagai percontohan,” harapnya.
selanjutnya, Forum High Level Meeting akan dilaksanakan secara rutin tiap semester sehingga Bapak-Ibu sekalian diharapkan dapat melaporkan capaian-capaiannya serta medokumentasikan kegiatannya pada forum ini agar kita dapat evaluasi bersama-sama untuk peningkatan Bulungan lebih digital.